Tanda Petik

  1. Tanda petik digunakan untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.

Misalnya:

  • "Merdeka atau mati!" seru Bung Tomo dalam pidatonya.
  • "Kerjakan tugas ini sekarang," perintah atasannya, "karena besok akan dibahas dalam rapat!"
  • Menurut Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan."
  1. Tanda petik digunakan untuk mengapit judul puisi, judul lagu, judul artikel, judul naskah, judul bab buku, judul pidato/khotbah, atau tema/subtema yang terdapat di dalam kalimat.

Misalnya:

  • Puisi "Pahlawanku" terdapat pada halaman 125 buku itu.
  • Marilah, kita menyanyikan lagu "Maju Tak Gentar"!
  • Saya sedang membaca "Peningkatan Mutu Daya Ungkap Bahasa Indonesia" dalam buku Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani.
  • Makalah "Pembentukan Insan Cerdas Kompetitif" menarik perhatian peserta seminar.
  • Perhatikan "Hubungan Antarklausa" dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  • Ceramah subuh minggu lalu di Masjid Istiqlal berjudul "Hikmah dan Tujuan Berpuasa Ramadan".
  • Kongres Bahasa Indonesia XI bertema "Menjayakan Bahasa dan Sastra Indonesia".
  1. Tanda petik digunakan untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.

Misalnya:

  • "Peladen" komputer ini sudah tidak berfungsi.
  • Dilarang memberikan "amplop" kepada petugas!
Edit di GitHub